Ibadah Haji
Perintah melaksanakan ibadah Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, mental dan keamanan. Ibadah haji dilakukan di kota Mekkah...
Peraturan Menteri disusun sebagai aturan teknis pelaksanaan dari kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Peraturan-peraturan ini berfungsi untuk menjabarkan secara lebih rinci ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan peraturan presiden,
sehingga dapat diterapkan secara nyata dalam pelayanan kepada jamaah, mulai dari tahap pendaftaran, pembinaan manasik,
keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.
HajiPedia mencatat beberapa Peraturan Menteri yang terkait dengan pelaksanaan haji dan umrah, yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, dan Kementerian Kesehatan:
Melalui Peraturan-peraturan Menteri di atas, pemerintah memberikan petunjuk operasional yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat, seperti petugas haji, penyelenggara, dan lembaga pendukung lainnya. Bagi jamaah, peraturan ini penting untuk dipahami karena menjadi dasar hak dan kewajiban jamaah haji dan umrah, serta menjamin pelayanan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perintah melaksanakan ibadah Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, mental dan keamanan. Ibadah haji dilakukan di kota Mekkah...
Menurut Imam Syafii dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Malik...
Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amalan-amalan, antara lain: wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka'bah, sa'i, melempar jumrah...
Berbagai Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai kepada Keputusan dan Instruksi Menteri dikeluarkan untuk menjamin...
Tempat-tempat bersejarah yang dapat dikunjungi pada saat mengunjungi Mekkah dan Madinah saat haji dan umrah...
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah, melaksanakan dan mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah...