Ibadah Haji
Perintah melaksanakan ibadah Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, mental dan keamanan. Ibadah haji dilakukan di kota Mekkah...
Pemerintah dan DPR telah mengeluarkan Undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan haji dan umrah di Indonesia. Undang-undang yang telah ditetapkan dan masih berlaku
sebagai landasan hukum pelaksanaan dan pengelolaan haji dan umrah di Indonesia, beserta aspek-aspek pendukungnya, adalah:
Penjelasan
Di dalam UU Nomor 14 Tahun 2025, ada cukup banyak pasal dari UU sebelumnya (UU Nomor 8 Tahun 2019) yang diubah isi/bunyinya, ada beberapa pasal yang dihapus, dan beberapa pasal masih dipakai.
Oleh karena itu, di dalam Ensiklopedia Haji ini, diberikan file kedua Undang-undang sebagai referensi, khususnya bagi para stake holder pengelola dan penyelenggara ibadah haji, termasuk para petugas PPIH dan pelaksana lainnya.
Klik pada nama Undang-undang untuk mengunduh PDF dokumennya.
Perintah melaksanakan ibadah Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, mental dan keamanan. Ibadah haji dilakukan di kota Mekkah...
Menurut Imam Syafii dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Malik...
Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amalan-amalan, antara lain: wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka'bah, sa'i, melempar jumrah...
Berbagai Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai kepada Keputusan dan Instruksi Menteri dikeluarkan untuk menjamin...
Tempat-tempat bersejarah yang dapat dikunjungi pada saat mengunjungi Mekkah dan Madinah saat haji dan umrah...
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah, melaksanakan dan mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah...