Ibadah Haji
Perintah melaksanakan ibadah Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, mental dan keamanan. Ibadah haji dilakukan di kota Mekkah...
Untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang baik di Indonesia, baik oleh pemerintah maupun swasta, maka Pemerintah dan DPR telah mengeluarkan
regulasi untuk pengaturan berbagai aspek yang terkait dengan hal tersebut, dalam bentuk:
Regulasi pemerintah berfungsi sebagai pedoman resmi agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Semua regulasi tersebut disusun sebagai dasar hukum dan petunjuk operasional, yang perlu diikuti sebagai panduan bagi penyelenggara, dan perlindungan hukum bagi para calon jamaah haji dan umrah.
Perintah melaksanakan ibadah Haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, mental dan keamanan. Ibadah haji dilakukan di kota Mekkah...
Menurut Imam Syafii dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Malik...
Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amalan-amalan, antara lain: wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka'bah, sa'i, melempar jumrah...
Berbagai Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai kepada Keputusan dan Instruksi Menteri dikeluarkan untuk menjamin...
Tempat-tempat bersejarah yang dapat dikunjungi pada saat mengunjungi Mekkah dan Madinah saat haji dan umrah...
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah, melaksanakan dan mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah...